Pendidikan IPS merupakan suatu perbuatan
secara sadar untuk menjadikan manusia memiliki sebuah kualitas yang lebih baik berkenaan
dengan mempelajari aktivitas kehidupan manusia. Hal tersebut selaras dengan
pendapat Supriatna, dkk. (2010, hlm. 5) yang berpendapat bahwa,
“Pendidikan
IPS terdiri dari dua kata yaitu pendidikan dan IPS. Pendidikan mengandung
pengertian suatu perbuatan yang disengaja untuk menjadikan manusia memiliki
kualitas yang lebih baik.” dan “Pengertian IPS merujuk pada kajian yang
memusatkan perhatiannya pada aktivitas kehidupan manusia.”
PIPS pada
dasarnya merupakan gabungan dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya ilmu-ilmu
sosial melainkan juga dari humanitis, matematika dan ilmu-ilmu alam bahkan
agama. Pendidikan IPS dikenal juga dengan istilah social studies, Sapriya, dkk (2007, hlm. 3) berpendapat bahwa,
Social studies adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan, sedangkan isi social studies yang bercirikan interdisipliner yang meliputi aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, sosiologi, psikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam prakteknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi atau dapat dibelajarkan dari mulai pendidikan rendah/SD sampai diperguruan tinggi.
Social studies adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan, sedangkan isi social studies yang bercirikan interdisipliner yang meliputi aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, sosiologi, psikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam prakteknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi atau dapat dibelajarkan dari mulai pendidikan rendah/SD sampai diperguruan tinggi.
PIPS berbeda
dengan ilmu sosial, hal yang membedakannya adalah “IPS berusaha
mengintegrasikan bahan/materi dari cabang-cabang ilmu tersebut dengan
menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat sekeliling. Sedangkan Ilmu
Sosial (Social Sciences), ialah ilmu
yang mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara
terlepas-lepas sehingga melahirkan satu bidang ilmu (Sapriya, 2007, hlm. 3)”.
Sehingga jelaslah bahwa PIPS dan
Ilmu Sosial tersebut berbeda karena PIPS pada hakikatnya adalah suatu ilmu-ilmu
sosial yang telah disederhanakan untuk tujuan pendidikan yang memberikan
kemampuan pada anak dalam mengelola dan memanfaatkan kekuatan fisik maupun
sosial untuk menciptakan kehidupan yang
harmonis. Hal tersebut selaras dengan pendapat Jarolimeks (dalam Sapriya, 2007,
hlm. 3) yang berpendapat bahwa “Social
Studies, para ahli memberikan batasan lebih kepada hal yang praktis, yaitu
memberikan kemampuan kepada anak didik dalam mengelola dan memanfaatkan
kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dalam menciptakan kehidupan yang serasi.”
Sedangkan Ilmu Sosial merupakan suatu kajian yang dipelajari dan dikembangkan
pada tingkat perguruan tinggi untuk membuat suatu eksperimen, penelitian maupun
penemuan dalam rangka mengembangkan human
knowledge dengan materi dan permasalahan yang kompleks. Hal tersebut
selaras dengan pendapat Sumaatmadja (dalam Sapriya, 2007, hlm. 3) yang
mendefinisikan bahwa “Ilmu Sosial merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin
akademis yang mempelajari manusia di masyarakat, mempelajari manusia sebagai
anggota masyarakat. Ilmu sosial, dipolakan untuk mengembangkan human knowledge melalui penelitian,
penemuan, eksperimen, dsb. dengan materi dan permasalahan yang kompleks.”
No comments:
Post a Comment